Pilihan Antara Pemimpin Muslim dan Non-Muslim



Belakangan ini, isu soal kepemimpinan menjadi perbincangan yang ramai di media sosial. Pernyataan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj bahwa pemimpin yang adil, meskipun non-Muslim itu lebih baik daripada pemimpin Muslim tetapi zalim disalahartikan. Potongan pernyataan tersebut disebarkan di media sosial, seolah-olah KH Said Aqil mendukung kepemimpinan non-Muslim, mengingat isu tersebut sedang kencang terkait kepemimpinan di Jakarta yang saat ini dipimpin oleh non-Muslim dan ingin melanjutkan kepemimpinannya untuk periode kedua. Pernyataan tersebut kemudian dijadikan meme dan disandingkan dengan pernyataan pemimpin umat lain bahwa masih banyak pemimpin Muslim yang jujur dan adil. Segera saja, hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan umat Islam.

Apa yang disampaikan oleh KH Said Aqil Siroj tersebut harus dilihat dalam konteksnya, tidak berdiri sendiri dan tidak untuk mendukung kepemimpinan non-Muslim. Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi di mana semua warga negara berhak untuk menjadi pemimpin. Untuk menjadi pemimpin yang baik, syarat utama yang harus dipenuhi adalah kejujuran dan keadilan. Sifat-sifat seperti ini bisa dimiliki oleh penganut agama apa saja, Muslim atau non-Muslim. Tetapi jika ada dua pilihan antara Muslim dan non-Muslim yang memiliki kualifikasi yang sama, tentu pemimpin Muslim yang harus diutamakan. Prinsip seperti ini sudah menjadi keputusan NU dalam Muktamar ke-30 di Pesantren Lirboyo Kediri pada 1999. Apa yang dikatakan oleh KH Said Aqil Siroj juga merujuk pada pernyataan dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang dikutip oleh Ibnu Taimiyah bahwa negara yang adil akan kekal sekalipun ia negara kafir. Sebaliknya negara yang zalim akan binasa sekalipun ia negara Islam.

Kita tentu prihatin dengan upaya mendiskreditkan Ketua Umum PBNU melalui media sosial. Perilaku seperti ini juga menunjukkan sikap tidak islami. Kelompok Islam yang memiliki pandangan bahwa Muslim harus dipimpin oleh Muslim itu merupakan pandangan yang sah, tetapi harus dilakukan dengan mekanisme yang ada. Jika ada non-Muslim yang ternyata dipercaya oleh masyarakat menjadi pemimpin, ini seharusnya menjadi otokritik bagi kelompok pendukung bahwa pemimpin harus Muslim, kenapa tidak berhasil menempatkan tokohnya sebagai pemimpin. Di sini menjadi pertanyaan bagi partai-partai yang menegaskan diri sebagai partai Islam untuk mendudukkan calonnya sebagai pemimpin masyarakat.

Dalam sistem demokrasi, para politisi berusaha menarik simpati dengan menggunakan isu agama, etnis, kelompok dan identitas lainnya. Ini merupakan salah satu sisi buruk dari demokrasi. Jika hal ini tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan benturan atau konflik dalam masyarakat. Kita sendiri saat ini masih belajar bagaimana berdemokrasi dengan baik. Seharusnya, para calon pemimpin menyampaikan visi misinya ke mana umat akan dibawa bukan dengan mengkampanyekan agama, etnisitas, dan identitas kelompok lainnya. Jika ini dilakukan, maka Indonesia akan dipimpin oleh orang-orang terbaik, apapun agamanya, dari manapun sukunya, atau dari manapun kelompoknya. Rakyat juga akan menikmati keberadaan pemimpin yang baik, apapun agama mereka. Dengan sistem demokrasi, India yang mayoritas Hindu pernah memiliki Presiden Muslim, yaitu Abdul Kalam. Di Kanada yang mayoritas non-Muslim Naheed Nenshi berhasil menjadi walikota beragama Islam pertama dan berprestasi sebagai walikota terbaik di dunia. Kita tentu akan semakin bangga jika semakin banyak Muslim yang berkontribusi dalam membangun peradaban di dunia, baik ketika memimpin masyarakat mayoritas Muslim atau non-Muslim.

Berikut saya cantumkan video pernyataan beliau Prof. DR. KH. Said Aqil Siraj


Karena untuk memutar video langsung di blog memerlukan aplikasi lain,maka saya cantumkan juga video dari youtube.Berikut videonya:



Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat bagi yang memerlukannya,pesan saya kepada para pembaca "janganlah sekali2 menjudge seseorang,apalagi belum tentu kebenarannya"
Beliau Pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama tidak mungkin mengeluarkan pendapat yang tidak ada dalilnya.


0 komentar:

Posting Komentar